Dalam suasana hangat dan terbuka, Subekti menyampaikan sejumlah isu krusial sektor air minum dan sanitasi di Indonesia. Di antaranya:
💧 Capaian layanan air minum dan sanitasi masih jauh dari ideal, bahkan tertinggal dibanding negara tetangga.
📜 Belum adanya UU Air dan Sanitasi Nasional sebagai payung hukum.
⚖️ Ketiadaan badan regulator independen yang mengatur dan mengawasi layanan.
🏘️ Pola desentralisasi menyebabkan banyak daerah mengalami kendala efisiensi dan kualitas layanan.
Guna mengejar ketertinggalan dan dalam rangka menyukseskan Program Swasembada Air 40 % akses air minum aman tahun 2029, dan 100 % akses air minum aman tahun 2045, tentu kondisi ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus. “Dibutuhkan terobosan dan dukungan lintas sektor agar layanan air dan sanitasi benar-benar menjadi hak yang bisa diakses semua warga,” tegas Subekti.
AHY menyimak dengan antusias. Ia bahkan menyebut masukan dari PERPAMSI sebagai sesuatu yang penting karena air dan sanitasi adalah kebutuhan dasar masyarakat. “Curhat” dari PERPAMSI tersebut membuka mata tentang pentingnya transformasi kebijakan infrastruktur air. Ia pun berkomitmen mendukung dan mendorong agar tata Kelola dan layanan air minum dan sanitasi nasional menjadi lebih baik.
Lebih lanjut, AHY juga menyampaikan apresiasi tinggi untuk penyelenggaraan IWWEF 2025 yang digagas PERPAMSI, dan menyambut baik kolaborasi dengan International Conference of Infrastructure (ICI) yang didukung oleh kementeriannya.
#PERPAMSI #KemenkoBidangInfrastrukturdanPembangunanKewilayahan #AHY #IWWEF2025 #AiruntukSema #SanitasiLayak #UUAirdanSanitasi #RegulatorAir #Kolaborasi #InfrastrukturBerkeadilan #IndonesiaSehat #SDGs6 #InfrastrukturBersama #WaterForAll